Ingatlah Aspek-Aspek Penting Tempat Uji Kompetensi di Tempat Kerja ini!

Kegiatan uji kompetensi merupakan sebuah kegiatan inti dari rangkaian sertifikasi kompetensi. Kegiatan ini dilakukan setelah prauji kompetensi yang dilakukan di tempat uji kompetensi (TUK).

TUK biasanya merupakan suatu tempat kerja profesi atau tempat yang memiliki sarana dan prasarana dengan kriteria setara dengan tempat kerja profesi yang diverifikasi oleh LSP untuk menjadi tempat uji kompetensi. Tempat uji kompetensi pada dasarnya diklasifikasikan menjadi 3 jenis yaitu:
1) TUK di Tempat Kerja
2) TUK Sewaktu
3) TUK Mandiri
Pada kesempatan ini kita akan membahas TUK di Tempat Kerja. Anda diharapkan mengetahui aspek-aspek dan ciri khas TUK di tempat kerja guna memperlancar kegiatan uji kompetensi.

TUK di tempat kerja merupakan bagian dari industri atau dunia usaha dimana proses produksi atau kegiatan usaha dilakukan. TUK ini dimiliki oleh industri dan sebelum dilakukan uji kompetensi, maka LSP melakukan verifikasi persyaratan teknis terlebih dahulu.

LSP melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum uji kompetensi dilakukan di TUK tempat kerja untuk memastikan pemenuhan persyaratan teknis sesuai dengan unit kompetensi telah dipenuhi oleh TUK tersebut.

TUK di Tempat Kerja dapat berupa ruangan produksi garment, tekstil, otomotif, elektronik, gudang penyimpanan material dan barang, loket pelayanan pelanggan, dan sebagainya. Uji kompetensi bagi operator jahit dapat dilakukan di tempat kerja, yaitu di line produksi sebuah pabrik garment.

Penggunaan tempat kerja sebagai TUK harus atas persetujuan pimpinan perusahaan atau pemilik tempat kerja, dan pimpinan perusahaan harus menetapkan personil yang bertanggung jawab atas ketersediaan fasilitas uji kompetensi TUK di tempat kerja.

Apabila Anda sebagai peserta uji kompetensi dapat juga membantu LSP dalam mengurus perizinan dan mungkin adanya biaya untuk menggunakan TUK di Tempat Kerja. Hal ini dapat juga berpengaruh terhadap biaya sertifikasi kompetensi, dimana LSP dapat meminta biaya tambahan kepada peserta untuk kegiatan verifikasi penetapan TUK, dan transport asesor kompetensi jika belum termasuk dalam biaya sertifikasi kompetensi.

Ingat saat uji kompetensi dilakukan di TUK di tempat kerja, maka asesor kompetensi dan panitia penyelenggara LSP akan mendatangi pabrik atau perusahaan Anda, bukan sebaliknya. Pada penggunaan TUK ini terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan. Aspek-aspek ini dapat disimak pada Tabel 1 Aspek-Aspek TUK di Tempat Kerja.

Anda berkoordinasi dengan atasan, rekan kerja, bagian HRD, serta pihak berkepentingan lainnya di perusahaan tempat kerja terkait dengan jadwal kegiatan uji kompetensi, sehingga tidak mengganggu pekerjaan. Selain itu juga agar Anda mendapatkan dukungan berharga dari rekan kerja, atasan, bahkan pimpinan perusahaan agar lancar kegiatan uji kompetensinya.

Keuntungan menggunakan TUK di tempat kerja bagi Anda sebagai asesi adalah lingkungan kerja yang sudah dikenal baik, dukungan rekan kerja, familiar dengan alat atau mesin, dokumen serta formulir yang digunakan sehari-hari.

Pada uji kompetensi di tempat kerja, Anda hanya dituntut untuk bekerja sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku, menggunakan alat dan mesin yang biasa digunakan, serta menjalin komunikasi dengan rekan kerja, bagian terkait, dan atasan. Tentunya hal ini sesuai dengan lingkup judul unit kompetesi yang diujikan, sehingga didapat bukti riil dari pekerjaan atau kegiatan langsung di tempat kerja.

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Linkdin
Share on Pinterest

Leave a comment