Sahabat FTC,
Awal tahun 2022 ini tentunya sudah berlaku kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP. Bagi pekerja hal ini merupakan sesuatu yang harus disyukuri mengingat biaya hidup yang seolah selalu kurang setiap bulannya. Sedangkan bagi perusahaan memaksa manajemen berkerut kening, dan para manajernya pusing 7 keliling karena ditugaskan mencari peluang penghematan serta peningkatan produktivitas.
Perusahaan didirikan untuk mendapatkan keuntungan atau profit, setelah berinvestasi dan mengeluarkan biaya operasional yang tidak sedikit. Peningkatan produktivitas merupakan urat nadi perusahaan dalam mendapatkan profit. Idealnya, untuk bertahan dan bertumbuh perusahaan harus menjaga keseimbangan antara pencapaian produktivitas dan profit semaksimal mungkin.
Sepertinya saat ini tepat untuk mengulas masalah produktivitas dan mutu produk. Kinerja produksi, dan mutu produk kadangkala tidak konsisten, misalnya kita jumpai jahitan saku kemeja yang terkadang tidak simetris atau terdapat kerutan jahitan, meskipun dari satu pemasok.
Masalah mutu ini kadangkala tidak selalu berasal dari material atau standar proses yang berubah. Terkadang faktor SDM turut juga menentukan konsistensi mutu suatu produk yang diproduksi oleh perusahaan.
Sebuah perusahaan pakaian jadi yang menjahit kemeja, biasanya satu line jahit terdiri atas beberapa operator jahit, taruhlah dalam hal ini 12 orang operator per linenya. Setiap operator akan melakukan suatu proses jahit sehingga pada ujung line akan keluar output berupa baju kemeja.
Jika di perusahaan ini keluar-masuk atau turnover operator jahit mencapai 5%, maka dapat diartikan 1 orang keluar dan masuk. Jika hal ini terjadi pada setiap line jahit, tentunya akan mempengaruhi kelangsungan proses jahit sekaligus mutu jahitan.
Seandainya operator baru masuk menggantikan, belum tentu mutu jahitannya sama dengan operator sebelumnya. Sehingga akan terbuang beberapa hari untuk penyesuaian mutu jahitan. Bisa dibayangkan jika ouput produksi 300 pakaian per hari, maka dalam 3 hari saja sudah 900 pakaian yang berpotensi mempunyai mutu diluar standar.
Perusahaan pada contoh kasus di atas sebaiknya memperhatikan perbedaan kompetensi operator jahit untuk masing-masing proses jahit, yang menjadikan hasil produksi antara operator A dengan operator B berbeda sehingga produktivitas dapat dipertahankan.
Masalah kompetensi operator ini terutama di industri yang padat karya sangat berdampak terhadap produktivitas dan mutu produk, sehingga perlu usaha dari perusahaan untuk selalu meningkatkannya.
Demikian paragraf terakhir postingan ini, dan semoga Anda dapat memetik manfaatnya.
Tetap semangat dan salam kompeten!
Referensi:
• Buku Pedoman Lengkap Profesional SDM Indonesia, 2013. Brian Aprinto dan Fonny Arisandy Jacob terbitan PPM Manajemen.
• Palan, R. Ph.D., 2007. Competency Management. Penerbit PPM, cetakan 1.
• Mardianto, Adi S.Psi, MBA, 2012. Recruitment Analysis. Pinasthika Publisher, cetakan 1.
• Materi webinar Manajemen Produktivitas, Dadang Budiaji, MM.