Inilah Pernak-Pernik Tempat Uji Kompetensi Mandiri Yang Harus Anda Ketahui!

Sahabat FTC,
Bagaimana liburannya, apakah menyenangkan atau hanya menonton TV dan menikmati media elektronik di rumah akibat hadirnya varian omicron di Indonesia?
Tidak terasa hampir memasuki tahun ketiga era pandemi, dan tentunya tidak menghalangi pilihan hati Anda untuk meluangkan waktu dalam mengenal pernak-pernik tempat uji kompetensi (TUK) Mandiri.

Berbeda dengan kedua jenis TUK sebelumnya, TUK Mandiri merupakan suatu tempat yang dimiliki oleh lembaga di luar LSP, dimana digunakan sebagai tempat uji kompetensi dan pengelolanya bermitra dengan LSP secara berkelanjutan.

Fasilitas TUK Mandiri dapat berupa lembaga pelatihan, ruangan praktik di SMK atau di perguruan tinggi, balai latihan kerja atau fasilitas lainnya yang mempunyai struktur pengelolaan sendiri dengan memenuhi pedoman TUK Mandiri yang diterbitkan oleh BNSP.

LSP melakukan verifikasi terhadap TUK mandiri dan ditetapkan sebagai TUK terverifikasi dengan periode waktu tertentu dan dipelihara secara berkala. Informasi TUK Mandiri yang terverikasi dapat diakses dari website BNSP atau LSP sesuai dengan bidang kerja/sektor masing-masing.

Periode waktu ini biasanya lebih lama daripada TUK di tempat kerja atau TUK sewaktu, misalnya untuk jangka waktu 3 tahun dengan adanya kegiatan surveilan dari LSP setiap tahunnya. Kemitraan antar pengelola TUK Mandiri dengan LSP mencakup kesediaan untuk memelihara peralatan teknis dan kondisi uji di TUK terhadap persyaratan yang ditetapkan.

Anda, sebagai peserta uji kompetensi yang melakukan uji kompetensi di TUK Mandiri tidak akan direpotkan dengan masalah perizinan atau adanya biaya tambahan, karena semuanya sudah termasuk pada biaya sertifikasi yang ditentukan oleh LSP. Oh, iya saat penggunaan TUK Mandiri terdapat beberapa aspek yang harus Anda perhatikan. Aspek-aspek ini dapat Anda simak pada Tabel 1 Aspek-Aspek TUK Mandiri.

Anda hanya perlu memastikan untuk mengetahui alamat dan dapat mengakses atau datang ke tempat TUK Mandiri tersebut, dan apabila diperlukan dapat meminta kontak person pihak TUK. Sebagai peserta uji kompetensi, Anda disarankan dapat mengenali lingkungan TUK Mandiri terlebih dahulu misalnya mengetahui ruangan tempat uji kompetensi, ruang istirahat, ruang toilet dan sarana beribadah.

Anda juga memastikan, apabila terjadi perubahan sistem, peraturan, prosedur, alat atau ada teknologi yang relevan dengan kepentingan uji kompetensi sehingga perlu tempat kerja atau tempat uji yang mendukung keadaan tersebut dapat diakomodasi oleh TUK Mandiri. Anda dapat melakukan konfirmasi kepada asesor kompetensi atau admin LSP terkait perubahan tersebut. Hal ini sangat penting agar hasil penilaian uji kompetensi tidak bias atau merugikan.

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Linkdin
Share on Pinterest

Leave a comment