NAPAK TILAS 420 TAHUN
Perkembangan Manajemen SDM dan Kompetensi
Bagian 5

BNSP Didirikan (2004)
Pemerintah menindaklanjuti upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja dengan pendirian Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Selain itu, Pemerintah juga melakukan harmonisasi kurikulum sekolah dan Perguruan Tinggi agar lulusannya dapat dipersiapkan untuk memasuki dunia kerja.

BNSP melakukan peran dan fungsinya dengan melakukan lisensi terhadap Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di berbagai bidang kerja. LSP dalam hal ini merupakan perpanjangan tangan BNSP dalam melakukan kegiatan sertifikasi kompetensi.

Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sampai dengan November 2021 tercatat 1.805 yang tersebar di Indonesia dengan total sertifikasi tenaga kerja mencapai 5.937.350 orang. Angka ini jika dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja Indonesia pada Agustus 2021 yang mencapai 140,15 juta orang mempunyai persentasi 4%.

Skema sertifikasi yang dikembangkan dari standar kompetensi khususnya SKKNI untuk berbagai bidang pekerjaan dan profesi banyak diterbitkan. Tentunya ini merupakan pekerjaan rumah yang luar biasa bagi stakeholder SDM untuk dilanjutkan terutama merespon penerapan AFTA dan WTO – Jangan sampai pekerja Indonesia kalah bersaing di luar negeri!

Revolusi Industri 4.0 (2020 – beyond)
Revolusi Industri 4.0 yang fokus kepada perkembangan dunia digital dan internet (internet of things) telah kita masuki. Dampak industri 4.0 yang membuat sistem otomasi menjadi semakin dikenal dan diterapkan di berbagai industri dan memberi pengaruh terhadap pekerja.

Perusahaan menghadapi situasi dimana dimungkinkan adanya penghapusan jenis pekerjaan, penambahan jenis pekerjaan baru, Job description berubah, perubahan metode kerja (hybrid), serta kebutuhan teknologi Iinformasi meningkat pesat dalam mendukung kegiatan bisnis perusahaan.

Era pandemic corona seakan mempercepat penerapan cara kerja Industri 4.0 siap atau tidak siap. Manajemen SDM di perusahaan sudah seharusnya memperhatikan perubahan model bisnis dalam menetapkan strategi SDM. Pengelola SDM melakukan identifikasi kebutuhan tenaga kerja, melakukan tinjauan sistem dan prosedur kerja serta kebutuhan pengetahuan dan kemampuan baru untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya.

Menyongsong Era Baru
Banyak sekali tawaran pelatihan, sertifikasi kompetensi, pemagangan, sampai aplikasi digital dalam manajemen SDM di perusahaan. Tentunya semua tawaran tersebut mempunyai manfaat dan keuntungan yang dapat dipetik oleh perusahaan.
Pertanyaan pentingnya, adalah yang manakah dari berbagai macam tawaran pelatihan, sertifikasi kompetensi, pemagangan, sampai aplikasi digital dalam pengelolaan SDM yang diambil?

Perusahaan di Industri 4.0 ini harus melangkah dan memperkuat diri sesuai dengan model bisnis yang telah disesuaikan dengan strategi mengelola risiko dan peluang di masa depan.

Jika perusahaan tidak melakukan apapun, lambat laun waktu akan membuatnya usang dan tiba-tiba seperti tersadar telah berada di padang gurun yang gersang!
Saat itu, perusahaan tinggal sejarah seperti tahun 2021.

Referensi:
• Aprinto, Brian dan Fonny Arisandy Jacob. 2013. Buku Pedoman Lengkap Profesional SDM Indonesia, terbitan PPM Manajemen, cetakan 2.
• Crawfurd, John. 2017. Sejarah Kepulauan Nusantara volume 1, 2 dan 3. Penerbit Ombak cetakan 1.
• Palan, R. Ph.D., 2007. Competency Management. Penerbit PPM, cetakan 1.
• Mardianto, Adi S.Psi, MBA, 2012. Recruitment Analysis. Pinasthika Publisher, cetakan 1.

• Raffles, Thomas Stanford. 2016.History of Java. Penerbit Narasi, cetakan 4.
• Smith, Adam. 2019.The Wealth of Nations CV. Global Indo Kreatif, cetakan 1.
• Stroomberg, J Dr. 2018. Hindia Belanda 1930, Penerbit IRCiSoD. cetakan 1.
• Materi Pelatihan ISO 9001:2015

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Linkdin
Share on Pinterest

Leave a comment