Menelisik Kompetensi Melakukan Administrasi Jaminan Sosial

Staff HRD atau Supervisor HRD dalam melakukan administrasi jaminan sosial BPJS memerlukan pengetahuan, keterampilan, bahkan sikap kerja. Pengelolaan administrasi jaminan sosial BPJS tidak akan efektif, bahkan cenderung meningkatkan potensi masalah apabila dikelola oleh seseorang yang belum kompeten. Perusahaan memerlukan Staff HRD atau Supervisor HRD yang kompeten, yaitu seseorang yang mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengelola administrasi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Pengetahuan

Pengetahuan yang mendukung tercapainya kompetensi dalam melakukan administrasi jaminan sosial harus dikuasai oleh Staff HRD atau Supervisor HRD. Sumber pengetahuan dapat berasal dari pendidikan formal, pelatihan-pelatihan relevan yang telah diikuti serta pengetahuan yang didapat dari pengalaman kerja serta bahan bacaan seperti buku atau media elektronik.

Staff HRD atau Supervisor HRD dalam memenuhi kompetensi ini harus memperhatikan pengetahuan-pengetahuan terkait yang antara lain:
• Pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,
• Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja,
• Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional,
• Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, serta peraturan lainnya yang relevan dengan jaminan sosial.
• Data jumlah pekerja dan upah pekerja termasuk perubahannya sesuai peraturan perundangan
• Cara menghitung besaran iuran yang harus dibayarkan kepada badan penyelenggara
• Cara mengurus, menjelaskan pengertian, maksud dan tujuan, manfaat menjadi peserta jaminan sosial
• Tata cara membayar iuran jaminan sosial
• solusi terbaik agar terlaksana peningkatan kepesertaan jaminan sosial

Keterampilan

Keterampilan dapat berupa kemampuan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan, kegiatan atau tugas sesuai dengan ruang lingkup bidang pekerjaan atau profesinya. Keterampilan yang harus dikuasai untuk dapat mencapai kompetensi melakukan administrasi jaminan sosial antara lain:
• Mampu mendata peserta dan mengurus pembayaran iuran jaminan sosial
• Mampu mengurus pelayanan dan manfaat jaminan sosial
• Memastikan pelayanan dan manfaat jaminan sosial diterima oleh pekerja/ atau ahli waris yang berhak.
• Mampu mengakses Kanal Pelaporan Data Perusahaan dan Aplikasi terkait lainnya seperti SIPP Online BPJS.

Staff HRD atau Supervisor HRD yang telah menguasai keterampilan tersebut diharapkan dapat menjalankan pekerjaannya dengan ketepatan dalam mendata jumlah pekerja dan menghitung besaran iuran yang dibayarkan kepada badan penyelenggara, serta tepat dalam melakukan administrasi pembayaran kepada badan penyelenggara.

Sikap Kerja

Staff HRD atau Supervisor HRD harus dapat menunjukkan sikap teliti, dan analitis dalam kompetensi melakukan administrasi jaminan sosial. Hal ini dapat dibuktikan dengan ketelitian dalam mengelola, menulis dan memasukkan data, serta menghitung angka-angka dengan cepat, akurat dan tepat waktu.

Ketepatan dalam memastikan peserta jaminan sosial, perhitungan iuran premi, penerimaan pelayanan dan manfaat jaminan sosial merupakan keluaran dari sikap kerja yang ditunjukkan oleh seorang Staff HRD atau Supervisor HRD.

Strategi Meningkatkan Daya Saing Anda

Staff HR atau Supervisor HR, mahasiswa, fresh graduate atau pencari kerja yang tertarik mendalami bidang MSDM dan berminat melamar pekerjaan posisi Staff HR atau Supervisor HR dapat mempelajari kompetensi administrasi jaminan sosial. Hal ini akan memberikan manfaat dalam memberikan daya saing saat melamar pekerjaan di perusahaan, bertahan dalam jabatan, serta peluang untuk meningkatkan karier serta penghasilan.

Kursus “Mahir Melakukan Administrasi Jaminan Sosial” disusun secara sistematik dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) nomor 297 tahun 2020 bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). Kursus ini akan memberikan manfaat bagi Anda yang mengikutinya. Manfaat ini dapat disimak pada paparan berikut.
• Mengetahui ketentuan dan aturan tentang kepesertaan dan manfaat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
• Mampu melaksanakan pendaftaran kepesertaan program jaminan sosial BPJS sesuai dengan ketentuan.
• Mampu membagikan kartu kepesertaan anggota jaminan sosial BPJS dari badan penyelenggara kepada pekerja.
• Mampu menyiapkan dan melakukan pembayaran iuran program jaminan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
• Mampu memfasilitasi peserta atau ahli waris yang berhak dalam merima manfaat program jaminan sosial
• Terampil dalam mendokumentasikan administrasi jaminan sosial.
• Siap dalam menghadapi uji kompetensi

Pembelajaran ini diharapkan dapat memberikan solusi untuk membantu dan menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi Anda saat mempersiapkan mengikuti Sertifikasi Kompetensi Staff HRD pada klaster melakukan administrasi jaminan sosial.

Sementara yang diberikan kursus ini merupakan nilai (value) di mana Anda dapat menghemat waktu pembelajaran, dan mendapatkan harga proposional yang tidak terlalu murah atau mahal, melainkan harga yang sesuai dengan value yang Anda dapatkan.

Kursus Mahir Melakukan Administrasi Jaminan Sosial berisi materi hasil kolaborasi dengan Bpk. Dadang Budiaji yang banyak berbagi pengetahuan serta pengalaman puluhan tahunnya dalam bidang MSDM. Bpk. Dadang Budiaji merupakan seorang dosen, trainer, konsultan manajemen SDM. Beliau menamatkan Magister Manajemen di Universitas Padjadjaran, dan juga merupakan seorang Certified HR Manager.

Jadi tunggu apalagi, silakan Anda click “Tambah ke Keranjang” hari ini saat masih harga launching.

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Linkdin
Share on Pinterest

Leave a comment