Sahabat FTC,
Melanjutkan postingan sebelumnya berjudul Menggali Kompetensi Penggiat Sejarah di Era Digital Bagian 2, pada kesempatan ini akan dibahas kompetensi dalam menerapkan kritik sejarah, melakukan melakukan interpretasi sejarah, dan melakukan penulisan sejarah.
Pembahasan kompetensi ini menggenapi 5 dari 10 unit kompetensi berdasarkan SKKNI nomor 114 Tahun 2019 tentang Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Perpustakaan, Arsip, Museum dan Kegiatan Kebudayaan Lainnya Bidang Sejarah.
Penerapan kompetensi tersebut oleh penggiat sejarah atau content creator sejarah dapat meningkatkan integritas dan mutu sebuah content yang ditulis atau disajikan di media sosial.
Seorang content creator sejarah diharapkan dapat mempunyai kemampuan tersebut, dan mengemasnya menjadi content sejarah yang mudah dipahami dan dicerna oleh pembaca atau netizen dunia maya.
Silakan menikmati Bagian 3 dengan menyimak tayangannya pada video berikut. Anda juga dapat memperoleh informasi terbaru guna menambah wawasan terkait kompetensi dan manajemen bisnis dengan melakukan follow IG kami facilitatortocompetentid.
Tetap semangat sebagai pembelajar tangguh dan terus berkarya.